Korea Selatan Dorong Legalisasi Stablecoin Lewat RUU Aset Digital
Pemerintahan Korea Selatan Presiden Lee Jae-myung bergerak cepat mewujudkan janji kampanye untuk mengizinkan penerbitan stablecoin lokal.
Partai berkuasa Lee, Partai Demokrat, mengajukan RUU Dasar Aset Digital pada Selasa, menurut Bloomberg.
RUU ini mewajibkan penerbit stablecoin lokal punya modal minimal 500 juta won ($368.000) dan cadangan dana untuk menjamin pengembalian. Mereka juga harus mendapat persetujuan dari Komisi Jasa Keuangan Korea (FSC).
Stablecoin Lokal Kian Populer
Data Bank of Korea menunjukkan perdagangan stablecoin dolar AS di lima bursa lokal mencapai 57 triliun won ($42 miliar) pada kuartal pertama.
Legalisasi ini diharapkan makin mendorong transaksi stablecoin dan menguatkan pasar kripto Korea Selatan. Sekitar sepertiga penduduk Korea Selatan, atau 18 juta orang, dilaporkan sudah terlibat di pasar kripto.

Lee Penuhi Janji Kampanye
Lee dilantik sebagai presiden usai menang pemilu cepat pada 3 Juni.
Selain stablecoin lokal, Lee juga ingin dana pensiun nasional berinvestasi di Bitcoin dan kripto. Dia juga mendukung peluncuran ETF Bitcoin di Korea.
“Kita perlu pasar stablecoin berbasis won agar kekayaan nasional tidak bocor ke luar negeri,” kata Lee pada diskusi kebijakan Mei lalu.
Bank Sentral Menolak
Bank sentral Korea Selatan, Bank of Korea, menentang rencana stablecoin Lee.
Gubernur Rhee Chang-yong mengatakan stablecoin non-bank bisa melemahkan efektivitas kebijakan moneter.
Bank sentral menekankan peran regulator utama dalam penerbitan stablecoin won.
Investor Korea masih trauma dengan runtuhnya stablecoin Terra yang dibuat oleh Do Kwon, yang ambruk pada Mei 2022.
Saham Terkait Kripto Menguat
Dorongan stablecoin Lee memicu reli saham di perusahaan seperti KakaoPay. Sahamnya melonjak hingga 45% dalam lima hari terakhir, menurut Google Finance.
Namun, analis JPMorgan Stanley Yang dan Jihyun Cho memperingatkan, “Kenaikan saham Kakao tidak berdasar secara fundamental. Manfaat konkret dari kebijakan stablecoin Lee masih belum pasti.”